Kedudukan
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Grobogan merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana. DP3AKB dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Tugas
Membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi daerah dan tugas pembantuan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana.
Fungsi
- Perumusan kebijakan teknis di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana;
- Pengoordinasian, pengembangan, dan fasilitasi kegiatan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana;
- Pembinaan dan pengendalian kegiatan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana;
- Pelaksanaan, monitoring, evaluasi, dan pelaporan kegiatan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana;
- Pengelolaan kesekretariatan dinas;
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai tugas dan fungsinya.
Alamat Lengkap
Kantor DP3AKB Kabupaten Grobogan terletak di Komplek Simpang Lima Purwodadi Grobogan.
Nomor Telepon : (0292) 421025
Instagram : @dp3akb_grobogan
Youtube : @dp3akbkabupatengrobogan281
Website : dp3akb.grobogan.go.id
Struktur Organisasi

Aparatur Sipil Negara
| No | Nama | Jabatan |
| 1 | INDARTININGSIH, S.Sos., M.M. | Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan KB |
| 2 | Drs. SUPARJO, M.H. | Sekretaris |
| 3 | Drs. BAMBANG SURYANTO | Kepala Sub Bagian Umum |
| 4 | ARBRIAN ABDUL JAMAL, S.Kom. | Pranata Komputer Ahli Pertama |
| 5 | MARISA REHANA PUTRI, A.Md.M | Pengelola Barang Milik Negara |
| 6 | Drs. WURYANTO | Kepala Sub Bagian Keuangan |
| 7 | DIAN ASMARANI, SE | Analis Keuangan |
| 8 | Drs. WASORI | Kepala Sub Bagian Perencanaan |
| 9 | KADARWATI, S.H., M.H. | Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan |
| 10 | YENI MARYANTI, S.K.M., M.M. | Analis Kebijakan Muda |
| 11 | DIAN KUSUMA DEWI, S.E., M.M. | Analis Kebijakan Muda |
| 12 | SUHARTO, S.Kep.Ns., M.M. | Analis Kebijakan Muda |
| 13 | AGUS SETIJORINI, S.K.M., M.A.P. | Kepala Bidang Perlindungan Anak Dan Perlindungan Perempuan |
| 14 | ROSA DIYANA, S.Sos. | Pengawas Perempuan Dan Anak |
| 15 | SULASIH, S.K.M. | Analis Kebijakan Muda |
| 16 | Dra. MARYATUN | Analis Kebijakan Muda |
| 17 | SUTRISNO, S.K.M, M.A.P. | Analis Kebijakan Muda |
| 18 | EDY WIDODO, S.K.M., M.Kes. | Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan, Penggerakan Dan Keluarga Berencana |
| 19 | BAMBANG TRIATMOKO, S.H., M.M. | Penata Kependudukan Dan Keluarga Berencana Muda |
| 20 | RETNO SUDI LESTARI, S.K.M., M.M. | Penata Kependudukan Dan Keluarga Berencana Muda |
| 21 | SRI MAMIK SURYANI, S.E. | Penata Kependudukan Dan Keluarga Berencana Muda |
| 22 | Drs. NUR ROCHIM, M.M. | Kepala Bidang Ketahanan Dan Kesejahteraan Keluarga |
| 23 | DWI KURNIAWATI, S.E. | Penata Kependudukan Dan Keluarga Berencana Muda |
| 24 | SUWARNO, S.K.M., M.Kes. | Penata Kependudukan Dan Keluarga Berencana Muda |
| 25 | EDI SULISTIYO, S.K.M. | Penata Kependudukan Dan Keluarga Berencana Muda |